BANDUNG, KOMPAS.TV - Setelah hampir 2 jam penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris, tim gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan inafis Polresta Bandung menyita sejumlah barang bukti.
Penggeledahan dilakukan di rumah kontrakan terduga teroris yang berada di Desa Nagrak, Cangkuang, Kabupaten Bandung, pada Rabu (31/03/2021) malam.
Beberapa barang disita oleh petugas antara lain, samurai, ketapel, batu gotri, panah beserta busurnya dan telepon seluler.
Baca Juga: Masuk Kompleks Mabes Polri, Polisi Tembak Terduga Teroris Ditempat
Selain melakukan penggeledahan polisi juga menangkap 2 orang pria. Tidak ada perlawaanan saat tim membawa dua pria tersebut.
Saat ini Tim gabungan sedang melakukan pengeledahan dan garis polisi telah terpasang di jalan menuju rumah berwana hijau.
Petugas pun langsung membawa kedua pria tersebut menggunakan mini bus.
Baca Juga: Mulai Gotri hingga Atribut FPI, Ini Barang yang Ditemukan Polisi di Rumah Terduga Teroris di Bandung
Diketahui, penggerebekan ini merupakan hasil perkembangan penangkapan terduga teroris sebelumnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.