SUKABUMI, KOMPAS.TV - Kegiatan TMMD ke 110 di lokasi Kampung Kebon Panjang, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, lakukan pembangunan jembatan dan rumah tidak layak huni yang berhasil dilaksanakan selama 30 hari. Pembangunan fisik dalam kegiatan TMMD ke 110 ini, di kerjakan dengan dukungan dari masyarakat dan anggota Polri. Sehingga target yang dikerjakan dapat selesai sesuai dengan ketentuan.,
Meski dalam masa Pandemi Covid 19, pembangunan fisik ini tidak mengurangi semangat dari anggota TNI Kodim 0607 bersama warga masyarakat, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan pelaksanaan pembangunan jembatan ini dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat.,
Pembangunan jembatan dengan panjang 12 koma 7 meter dan lebar 4 koma 5 meter. pembangunan tanggul penahan tanah, TPT, serta jalan dengan panjang 50 meter dan lebar 4 meter. Selain itu, pembangunan rumah tidak laik huni sebanyak 20 unit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.