Kompas TV regional kriminal

Pura-Pura Jadi Korban Pencurian, Karyawan Ini Gelapkan Barang Perusahaan di Sleman

Kompas.tv - 31 Maret 2021, 17:12 WIB
pura-pura-jadi-korban-pencurian-karyawan-ini-gelapkan-barang-perusahaan-di-sleman
Ilustrasi: pelaku pencurian dan penggelapan di Sleman (Sumber: Thinkstock)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Deni Muliya

Semula MT memang berniat untuk menjual kabel tembaga.

Ia menawarkan kabel tembaga sepanjang 20 meter seharga Rp 400.000 per meter ke media sosial (medsos) Facebook.

Seorang calon pembeli tertarik dan menawar harga Rp 250.000 per meter.

Karena tidak ada kesepakatan soal harga, MT menawarkan kabel tembaga lain milik perusahaan tempatnya bekerja seharga Rp 250.000 per meter. 

Calon pembeli itu pun setuju dan datang ke perusahaan tempat MT bekerja untuk mengambil kabel tembaga. Ia datang menggunakan mobil derek.

Baca Juga: Sindikat Pencurian Motor Di Bali

MT pun terlihat sangat meyakinkan, bahkan memberikan surat jalan dari perusahaan dan kuitansi.

Uang yang diterimanya sejumlah Rp 160 juta.

Aksi ini sangat mulus karena MT memang mempunyai kewenangan itu.

MT mengaku melakukan pencurian dan penggelapan baang perusahaan untuk membayar utang ibunya senilai Rp 25 juta.

Uang yang masih tersisa banyak itu juga digunakan untuk membeli peralatan elektronik, gawai, kamera, serta bersenang-senang.

Pelaku pencurian dan penggelapan barang perusahaan ini pun dijerat dua pasal, yakni 363 KUHP ancaman penjara 7 tahun dan 372 KUHP ancaman penjara 4 tahun.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x