MEDAN, KOMPAS.TV - Proses eksekusi bangunan di Kota Medan, Sumatera Utara, diwarnai kericuhan.
Tak terima proses eksekusi bangunan, para penghuni rumah menyiram petugas dengan air kotor hingga air cabai.
Tindakan ini untuk menghalangi proses eksekusi bangunan tempat tinggal mereka.
Baca Juga: Ricuh! Warga Halangi Alat Berat yang Hendak Bongkar Bangunan di Kawasan Tebet
Petugas juru sita dari Pengadilan Negeri Medan tak bergeming. Eksekusi tetap berjalan.
Petugas mendobrak pagar dengan balok-balok yang sudah disiapkan.
Para penghuni rumah kemudian dikeluarkan satu per satu, berikut barang-barang seisi rumah.
Sengketa tanah dan rumah ini bermula saat pemilik rumah meminjam uang kepada penggugat pada 1994 silam sebesar 55 juta rupiah.
Baca Juga: Pengukuran Tanah BPN Diwarnai Aksi Ricuh
Namun utang ini tak kunjung dilunasi dan berujung ke pengadilan.
Para ahli waris yang merupakan anak dan cucu pemilik rumah keberatan dengan putusan pengadilan, namun sampai kini tak ada upaya hukum lanjutan.
Proses eksekusi pun sudah dilakukan hingga tiga kali, namun gagal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.