SURABAYA, KOMPAS.TV - Aparat Polda Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo berinisial N.
Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta telah membentuk tim khusus. Hal itu tersebut diakui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko.
Menurutnya, tim khusus itu dibentuk sebagai bukti keseriusan Polda Jatim menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis.
Baca Juga: Kronologi Wartawan Tempo Dianiaya dan Diancam Saat Meliput, Berawal Hadiri Resepsi Pernikahan
"Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim," ujar Gatot di Surabaya seperti dikutip dari Antara via Kompas.com, Senin (29/3/2021).
Gatot juga membenarkan Polda Jatim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kasus tersebut.
"Biar tim polda bekerja terlebih dahulu," kata Gatot.
Adapun sebelumnya, dugaan penganiayaan itu terjadi saat jurnalis Tempo, N, melakukan reportase keberadaan salah satu direktur pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu terkait kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peristiwa itu bermula ketika N tiba di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3/2021).
Di lokasi tersebut, sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak direktur pemeriksaan tersebut dan anak mantan perwira di Polda Jatim.
Saat ia memotret keberadaan sang direktur, seorang panitia acara malah memotret N. Ketika keluar ruangan, N dihentikan beberapa panitia yang menanyakan identitas dan undangannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.