Kompas TV regional kriminal

Aksi Tukang Kebun SD Sleman Mencuri Puluhan Ponsel di Ruang Kepala Sekolah

Kompas.tv - 26 Maret 2021, 17:38 WIB
aksi-tukang-kebun-sd-sleman-mencuri-puluhan-ponsel-di-ruang-kepala-sekolah
Ilustrasi tukang kebun SD Sleman mencuri puluhan ponsel (Sumber: Unsplash/Priscilla Du Preez)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Hariyanto Kurniawan

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Tukang kebun sekolah di salah satu SD negeri di wilayah Gamping, Sleman, mencuri puluhan ponsel pintar jenis tablet. Aksi perempuan berinisial KS (54) itu pun akhirnya ketahuan setelah polisi menindaklanjuti laporan pihak sekolah yang kehilangan fasilitas belajar daring.

KS mulai melancarkan aksinya sejak Oktober 2020 sampai Februari 2021. Ia bisa dengan leluasa menggasak puluhan ponsel di SD Sleman itu karena memegang kunci seluruh ruangan.

Sebenarnya, ponsel itu disimpan dan ditumpuk dalam kardus di ruangan kepala sekolah. KS tidak langsung mencuri semua ponsel yang berada di dalam kardus.

Baca Juga: CCTV Rekam Pencurian Ponsel Di Palembang

Ia mengambil sedikit demi sedikit supaya tidak menimbulkan kecurigaan. Tumpukan ponsel di dalam kardus itu juga tidak terlihat berkurang.

KS cukup cerdik. Ia mengganjal bagian bawah ponsel di dalam kardus dengan tumpukan kertas, sehingga tinggi tumpukan ponsel tidak berkurang.

"Jadi, seolah-olah tumpukan ponsel tetap seperti semula walaupun akhirnya pelaku bisa menggasak total 24 ponsel," ujar Kapolsek Gamping, Kompol Heribertus Aan Andriyanto, Jumat (26/3/2021).

Hingga suatu saat pihak sekolah menyadari ponsel-ponsel hilang. Polsek Gamping yang menerima laporan kehilangan itu pun melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dimintai keterangan, termasuk KS.

Baca Juga: Hampir Jadi Korban Jambret, Seorang Bocah Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Ponsel!

"Saat dimintai keterangan itu akhirnya pelaku mengaku," ucap Panit II Reskrim Polsek Gamping, Aiptu Majid Karis.

KS mengaku ponsel-ponsel curian itu digadaikan di Pegadaian Gamping dan Sedayu. Bahkan, ada beberapa ponsel yang sudah dilelang.

Polsek Gamping juga sudah menyita tiga unit ponsel yang dicuri, walaupun salah satu ponsel yang dilelang sudah sampai ke Prambanan.

Tukang kebun SD di Sleman ini pun menjadi tersangka kasus pencurian dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP.
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x