MERAUKE, KOMPAS.TV - Ratusan pelayan publik Kabupaten Merauke melakukan vaksinasi tahap 2.
Karena keterbatasan persediaan vaksin, pemberian vaksinasi secara bertahap hingga batas 28 hari mendatang.
Bertempat di Auditorium RRI, ratusan pelayan publik dari Kabupaten Merauke seperti pegawai Bank, Guru hingga Jurnalis melakukan vaksinasi covid-19 tahap 2.
Berbeda dengan tahap 1, pemberian vaksin tahap 2 dilakukan secara bertahap karena keterbatasan persediaan vaksin yang dimiliki Dinas Kesehatan.
Dinas Kesehatan memperpanjang atauran jeda waktu pemberian vaksin dari tahap 1 ke tahap 2, dari sebelumnya 14 hari menjadi 28 hari, sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan.
Penerima vaksi tahap 2 dilayani secara bergantian berdasarkan pesan pendek yang masuk ke nomor telepon saat melakukan pendaftaran sebgai penerima vaksin.
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke tetap memperingatkan warga untuk terus menjalankan 3M , walaupun telah mendapatkan vaksin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.