BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri terkait penanganan virus corona, Pemerintah Kota Banjarmasin kembali perpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM berskala mikro hingga 5 april mendatang.
Perpanjangan masa PPKM ini atas dasar instruksi Menteri Dalam Negeri dan dari Penjabat Gubernur Kalsel.
Baca Juga: Pedagang di Pasar Tradisional Banjarmasin Juga Disuntik Vaksin Covid-19
Plh Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar, mengatakan akan kembali merevisi SK Walikota Banjarmasin tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM di Kota Banjarmasin.
“Kami dari tanggal 9 itu sudah melanjutkan sampai tanggal 31 maret, kemudian dari tanggal 23 ini lalu diperpanjang ke tanggal 5, jadi itu akan kita revisi SK-nya,” terang Mukhyar.
Baca Juga: Peluang Kembali Dibukanya Pariwisata Kota Banjarbaru Bergantung Pada Disiplin dan Kesadaran Prokes
PPKM berskala mikro tersebut terus diperpanjang dengan memantau perkembangan kasus penularan covid-19 di Kota Banjarmasin.
Berdasarkan data di laman instagram Dinkes Kota Banjarmasin pada 23 maret 2021 menunjukan penambahan sebanyak 33 kasus dengan 351 kasus aktif covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.