SUKABUMI, KOMPAS.TV - 254 minuman keras di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, disita oleh Aparat Kepolisian Polsek Ciracap, dari para pedagang di Wilayah area Wisata Pantai Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Miras dengan berbagai merek tersebut, disita di lokasi tempat karaoke, dan warung, karena tak memiliki izin berjualan dari dinas terkait.
Polisipun menindak lanjuti para pedagang dengan tidak pidana ringan.
Razia kamtimbas ini akan terus dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif , di Wilayah Polsek Ciracap , terutama menjelang masuk bulan Suci Ramadhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.