BENGKULU, KOMPAS.TV - Petugas BNNP Bengkulu berupaya menangkap seorang terduga pengedar narkoba yang jadi target operasi.
Upaya penangkapan itu sempat mendapat perlawanan tersangka H-Y, dengan menabrakan mobilnya ke mobil petugas BNN. Beruntung upaya melarikan diri tersankga dapat digagalkan petugas.
Dari penangkapan itu, petugas menemukan 10 paket narkotika jenis sabu dari mobil tersangka.
Sebelumnya, petugas bnn terlebih dahulu menangkap seorang pengedar narkoba di Kota Benkulu, yang mengaku membeli 4 paket sabu dari tersangka H-Y, di Kabupaten Kepahiang Bengkulu.
Kini kedua orang tersangka dan barang bukti 14 paket sabu, termasuk kendaraan milik tersangka, diamankan di BNNP Bengkulu guna penyidikan kasus.
Kedua tersangka dijerat pasal 114 dan 112 undang-undang narkotika, dengan ancaman mencapai 20 tahun penjara.
#BandarNarkoba #PengedarNarkoba #Narkoba #BNNPBengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.