TONDANO, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Tondano mengabulkan permohonan mantan atlet voli Timnas putri Indonesia yang juga anggota TNI Angkatan Darat Aprilia Manganang untuk mengubah identitasnya.
Kutipan putusan persidangan yang disampaikan hakim tunggal Nova Laura Sasube dalam persidangan pergantian nama dan jenis kelamin Serda Aprillia Santini Manganang, menjadi Aprillio Perkasa Manganang.
Putusan ini disambut baik Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jendral Andika Perkasa.
Kasad memberikan nama Perkasa yang disematkan sebagai nama tengah Aprillio.
Selain Kepala Staf Angkatan Darat, sidang yang berlangsung secara virtual ini juga dihadiri Hetty Andika Perkasa, istri Kasad yang juga merupakan ibu asuh Korps Wanita Angkatan Darat atau Kowad.
Hetty mengaku terharu atas putusan yang ditetapkan negara melalui Pengadilan Negeri Tondano.
Atas putusan ini, Aprillio Perkasa Manganang yang kini kerap disapa Lanang mengaku bersyukur dan akan menjalani tugasnya sebagai prajurit TNI Angkatan Darat dengan baik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.