BOGOR, KOMPAS.TV - Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menangkap 2 pelaku pemeran video asusila yang dilakukan di salah satu hotel di Kabupaten Bogor.
Kedua pelaku merupakan pasangan kekasih yang sengaja membuat video asusila dan di unggah ke situs pornografi untuk mendapatkan uang.
Kedua pelaku yang ada dalam video kini ditahan di Polda Jabar. Keduanya ditangkap di kamar indekos di Kabupaten Bogor.
Polisi menyebut, kedua pelaku telah membuat 26 video asusila sejak November 2020 lalu. Total keuntungan yang didapat sebesar Rp 19,5 juta.
Baca Juga: Ternyata Perempuan Pelaku Asusila di Halte Bus Mengalami Ganguan Jiwa, Polisi Kejar Pelaku Pria
Tim cyber juga mengungkap proses pembayaran yang diberikan oleh situs dewas tersebut.
Sebelumnya, video asusila keduanya viral di masyarakat melalui aplikasi berbasis internet.
Kedua pelaku membuat video tersebut di salah satu hotel di Kabupaten Bogor.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal 13 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.