BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Balai Jalan Pelaksana Jalan Nasional XI Banjarmasin didesak untuk membuka Jembatan Alalak 1 yang lama ditutup.
Desakan tersebut dilayangkan oleh DPRD Kalimantan Selatan saat menghadiri rapat dengar pendapat (17/3/2021).
Hal tersebut karena kerap terjadi kemacetan lalu lintas akibat jalan rusak di sejumlah titik.
Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanam Pohon di Jalan Yang Rusak
Balai Jalan Pelaksana Jalan Nasional XI Banjarmasin menjelaskan bahwa pihaknya belum berani membuka langsung Jembatan Alalak 1 yang lama.
Sebab kondisi jembatan saat ini mengalami kerusakan badan jalan dan penyempitan oprit dari delapan meter menjadi enam meter yang jika dipaksakan tentunya bakal membahayakan pengendara.
Kepala Balai Jalan Pelaksana Jalan Nasional XI Banjarmasin, Syauqi Kamal, meminta waktu satu bulan untuk dilakukan perbaikan jembatan agar dapat dibuka dan dilalui sementara.
“Kalau untuk jembatan Alalak saya minta waktu, karena memang kecil tapi memang rumit jadi saya minta waktu mungkin satu bulan,” ucapnya.
Meski rekayasa penggunaan jembatan alalak lama ini bakal dibuka, pihaknya hanya mengizinkan pengendara motor dan mobil pribadi untuk bisa melewati.
Baca Juga: Kemacetan di Jalur Masuk Kota Banjarmasin, Pengendara Terjebak Hingga Tiga Jam Lebih
Seperti diketahui Jembatan Alalak 1 ditutup lantaran adanya pembangunan jembatan baru berkonsep ‘cable stayed’ yang diharapkan sebagai jalan alternatif masih belum selesai dikerjakan.
Pengerjaan ini ditargetkan rampung pada 15 september mendatang, akibatnya pengendara harus melewati Jembatan Alalak II sehingga menimbulkan kemacetan parah hingga mengalami kerusakan di jalan tembus perumnas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.