BENGKULU, KOMPAS.TV - Sejumlah aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam Koalisi Langit Biru Bengkulu, memprotes keputusan pemerintah yang menghapuskan limbah batu bara dari daftar bahan berbahaya beracun, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021.
Protes itu disampaikan aktivis lingkungan dengan aksi teatrikal di depan kantor Gubernur Bengkulu.
Aksi teatrikal itu menampilkan aktivitas pertambangan batu bara hingga dampak yang dirasakan masyarakat.
Aktivis lingkungan menilai, penghapusan limbah batu bara dari daftar limbah berbahaya oleh Presiden Jokowi, adalah bentuk ketidak berpihakan pemerintah, terhadap keselamatan lingkungan.
Selain di Bengkulu, aksi penolakan ini juga dilakukan di beberapa daerah, diantaranya Kota Padang, Pekanbaru, Cilacap, Kalimantan Timur, Banten, dan Jakarta.
#Aktivis #AktivisLingkunganHidup #LimbahBatuBara #BatuBara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.