TANGERANG, KOMPAS.TV - Pasca dirobohkannya tembok setinggi kurang lebih tiga meter di Kavling Brebes, Kota Tangerang, Banten, penjagaan dilakukan polisi dan satpol PP.
Akses lebih mudah dilalui pejalan maupun kendaraan.
Tanpa harus menaiki tembok, saat ini penghuni rumah usaha dengan mudahnya untuk beraktivitas dan keluar masuk kendaraan.
Di lokasi juga terlihat masih petugas dan pihak kecamatan setempat.
Baca Juga: Penjelasan Warga dan Kapolsek Ciledug Terkait Kasus Tembok Beton yang Tutup Akses Warga
Mobilitas di jalan yang awalnya berdiri tembok beton lebih terlihat luas dan untuk akses berkendara pun lebih mudah untuk untuk dilalui.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membongkar tembok sepanjang 300 meter yang membentang di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (17/3/2021) pagi.
Namun, pihak yang membangun tembok tersebut bakal membangun kembali dinding di lokasi yang sama, dengan dasar kepemilikan akta jual beli (AJB) atas tanah di bawah tembok itu.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Ambil Alih Perobohan Tembok Beton yang Halangi Akses Warga
Ada pun dua tembok tersebut sebelumnya menutup total bangunan berupa gedung fitness milik Munir (kini telah meninggal) sejak 21 Februari 2021.
Salah satu pendiri dinding itu adalah Herry Mulya, putra dari mantan pemilik gedung fitness, Anis Burhan (kini telah meninggal).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.