YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dani Eko Wiyono, menganggap sosialisasi UU Cipta Kerja omnibus law yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY beberapa waktu lalu buang-buang uang.
“Sumber keuangan yang ada saat ini harusnya bisa fokus untuk kebutuhan ekonomi, seperti stimulan bantuan bahan pokok untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya, Kamis (18/3/2021).
Ia yang juga datang dalam sosialisasi itu beranggapan kegiatan sosialisasi omnibus law itu tidak berkaitan dengan penanganan dan pengendalian Covid-19. Sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2020 dianggap tidak penting oleh Dani karena bertolak belakang dengan masyarakat yang saat ini sedang kesulitan mencari sumber perekonomian demi bertahan hidup.
Baca Juga: Lima Mahasiwa Pendemo Omnibus Law Divonis Hukuman Percobaan
Ia mencontohkan, saat ini banyak masyarakat DIY yang kena PHK dan sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi yang sama dirasakan para pedagang dan pelaku usaha yang omzetnya menurun dengan diberlakukannya PPKM atau PSBB secara terus-menerus.
“Kalau mau buang anggaran, kasihkan pada rakyat yang butuh untuk beli susu anaknya, beli buah-buahan, modal untuk berjualan dan lain sebagainya. Itu jauh lebih bermanfaat,” ucapnya.
Baca Juga: Veronica Koman: Itu Video Lama Demo Omnibus Law, Bukan Kemerdekaan Papua!
Meskipun menghadiri sosialisasi omnibus law di Yogyakarta, Dani menyatakan tetap menolak diberlakukannya aturan tersebut. Kehadirannya dalam agenda itu untuk memenuhi undangan untuk sosialisasi dan bukan mewakili untuk setuju.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.