SURABAYA, KOMPAS.TV - Rencana Pemkot Surabaya membuka kembali tempat hiburan malam dengan wajib deposit Rp 100 juta ditolak para pelaku usaha.
Hal ini dinilai memberatkan karena selama setahun pandemi corona tidak memiliki penghasilan.
Rencana pembukaan tempat hiburan di Surabaya akan segera dilakukan. Hal ini mengingat kasus corona Surabaya yang semakin menurun.
Meski demikian, bagi pemilik tempat hiburan yang ingin membuka usahanya diwajibkan menaruh deposit sebesar Rp 100 juta untuk jaminan penerapan protokol kesehatan.
Wacana wajib deposit ini pun ditolak para pelaku usaha karena dinilai memberatkan.
Baca Juga: Tabrakan Maut Motor Ngebut Hantam Lansia Menyeberang di Duren Sawit, 3 Tewas
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.