PURBALINGGA, KOMPAS.TV - Bocah berinisal MNA ini tak bisa berbuat banyak karena kaki dan tangannya diikat dengan menggunakan rantai di bagian gudang rumahnya, di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah.
Warga yang mengetahui kejadian ini menanyakan kepada sang bocah siapa yang telah merantai dirinya. Dengan lugunya, bocah lugu berusia 8 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar ini mengaku jika yang merantainya adalah kedua orang tuanya.
Warga kemudian membongkar gudang tersebut dan melaporkan temuan tersebut ke pihak desa dan diteruskan ke aparat kepolisian setempat.
"Pada saat itu pemerintah desa menerima laporan dari warga RT 2/RW 5, yang pada intinya dari laporan masyarakat tersebut, ada anak yang di situ sedang dibadrol atau sedang diikat dengan kondisi di belakang ruangan dapur", kata Nur Cahyadi, Kades Kalimanah Kulon.
Bocah korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang tuanya sendiri ini, sampai saat ini masih dalam perlindungan pihak kantor Dinas Sosial Purbalingga. Dugaan sementara, orang tua MNA kesal karena ia kerap menggunakan HP milik ayahnya untuk bermain game. Pelaku Ahmad Arif Pratikono dan istrinya, kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres setempat.
#Purbalingga #BocahDirantai #DesaKalimanahKulon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.