"Nasabah yang lain saya kurang tahu jumlahnya, tapi tentu semua nasabah tidak bisa menarik dana yang disimpan di BMT Taruna Sejahtera," ucap Bramedika.
Bramedika mengaku telah mengirim somasi kepada BMT Taruna Sejahtera sejak Oktober 2020. Namun, somasi itu hingga saat ini tidak pernah direspons.
"Nasabah selalu diberi janji-janji uangnya akan dikembalikan setelah BMT menjual aset. Tapi juga hingga saat ini tidak terealisasi," ucap Bramedika.
Baca Juga: Mantan Pegawai BCA Nur Chuzaimah Ungkap Awal Mula Salah Tranfer Uang Rp 51 Juta Hingga Nasabah Dibui
Bramedika menjelaskan, pihaknya sudah sempat bertemu dengan CEO BMT Taruna Sejahtera, Yahsun.
Dalam pertemuan itu, kata Bramedika, Yahsun mengakui bahwa uang nasabah digunakan untuk membeli aset dan mengembangkan usaha.
"Namun ternyata tidak sesuai dengan harapan hingga berimplikasi ke nasabah," ujar dia.
Sementara itu, CEO BMT Taruna Sejahtera Yahsun mengatakan saat ini perusahaannya memang tengah mengalami kesulitan keuangan.
Baca Juga: Bantah Pidanakan Nasabah karena Pakai Uang Salah Transfer Rp 51 Juta, BCA: Itu Mantan Karyawan
"Sejak awal pandemi, kami mengalami masalah. Tapi tetap berkomitmen mengembalikan uang nasabah setelah aset tanah di Semarang laku dijual," tutur Yahsun.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Polres Semarang untuk jaminan dalam upaya mengembalikan aset para nasabah.
"Secepatnya, setelah aset laku nanti hak nasabah diberikan," kata Yahsun.
Baca Juga: Kisah Nasabah Terima Rp 51 Juta, Mengira Dapat Komisi Jual Mobil, Ternyata BCA Salah Transfer
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.