PAREPARE, KOMPAS.TV - Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembongkaran makam khusus Covid-19 di Parepare, Sulawesi Selatan.
Polisi masih memeriksa ke-9 tersangka yang masih keluarga dekat jenazah.
Agar kejadian serupa tidak berulang, Kapolda Sulawesi Selatan menugaskan anggotanya untuk rutin melaksanakan patroli di permakaman pasien Covid-19.
Dari 7 jenazah yang hilang baru 4 yang ditemukan. Sementara 3 lainnya diduga berada di Kabupaten Pinrang.
Kepada polisi, tersangka mengaku membongkar dan mengambil jenazah keluarganya karena sejumlah makam lainnya telah dibongkar.
Pelaku mengaku membongkar jenazah pada malam hari.
Jenazah yang dibongkar itu dimakamkan kembali di permakaman keluarga sesuai permintaannya sebelum meninggal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.