MAKASSAR, KOMPAS.TV - Aparat Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap lima pelajar dan mahasiswa di indekos yang digunakan sebagai tepat meracik tembakau gorila sintetis.
Para pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda di Kota Makassar. Dua remaja ditangkap di Jalan Toa Daeng, tengah membawa 57 paket tembakau gorila.
Sementara tiga tersangka lain ditangkap polisi di sebuah rumah indekos di Jalan Abdullah Daeng Sirua.
Tiga orang yang berstatus mahasiswa itu tertangkap tangan saat tengah meracik tembakau gorila untuk dijual.
Menurut Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, total dari penangkapan ini jajarannya menyita ratusan paket tembakau gorila dengan berat kurang lebih satu kilogram yang siap diedarkan melalui media sosial.
Akibat perbuatannya, kelima mahasiswa dan pelajar ini dikenai pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling berat penjara selama seumur hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.