BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Puluhan aparat gabungan TNI Polri dan Satpol PP menyisir lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan masih beroperasi di malam hari libur nasional, rabu malam (10/3/2021).
Sejumlah tempat hiburan malam seperti seperti tempat karaoke, pub hingga cafe dan angkringan didatangi.
Namun sebagian besar titik sasaran yang didatangi terindikasi tidak beroperasi.
Baca Juga: Dinkes Kalsel Beberkan Kronologi Temuan Varian Baru Virus Corona B117 di Kalimantan Selatan
Tidak hanya tempat hiburan malam, aparat gabungan juga menyambangi warung kopi dan angkingan yang dilalui untuk memberikan edukasi terkait jaga jarak dan jam operasional.
Petugas menemukan pengunjung kafe dan angkringan yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik sehingga menegur bahkan membubarkan.
Seorang penjaga angkringan, Meldi, mengaku baru mengetahui peraturan tersebut dan akan mentaati meskipun omzet yang di dapat di khawatirkan menurun.
“Kalau dari omzet ya kemungkinan ada menurun, tapi kedepannya kami jam 10 sudah ‘clear’kan semua,” ungkap Meldi.
Melihat masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo menyebut akan menggalakkan kembali ppkm untuk memutus mata rantai covid-19.
“Kedepan PPKM ini kita akan gencarkan kembali mengingat banyak peningkatan covid-19 butuh kerjasama dari kita semua,” terangnya.
Baca Juga: Satgas Normalisasi Sungai Pasca Banjir Terkendala Lokasi Pembuangan Sampah Hasil Pengerukan
Wakapolresta Banjarmasin juga menambahkan operasi yustisi kali ini guna menegakan perda no. 12 tahun 2016 tentang usaha penyelenggaraan hiburan dan rekreasi serta guna mencegah penyebaran covid-19 dan dalam rangka menyambut hari besar keagamaan di Banjarmasin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.