JAKARTA, KOMPAS.TV – Aksi pelecehan seksual yang dilakuan seorang Lurah Pekayon Jaya, RJ, akhirnya diakuinya.
RJ mengakui bahwa dirinya memegang bokong korban, ER (24), pedagang perempuan di warung kelontong dekat kantor kelurahan.
Pengakuan aksi pelecehan seksual tersebut disampaikan RJ di hadapan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/3/2021).
Baca Juga: Hari Perempuan Intenasional, Lihat Lagi Perjuangan Baiq Nuril, Korban Pelecehan Jadi Tersangka
Dalam pertemuan tersebut, RJ mengaku memegang bokong ER dengan maksud hanya bercanda.
"Tapi lurah langsung menjawab, 'tapi saya melakukan ini, Pak!' (memegang bokong ER). Itu bukan pertanyaan kami. Pertanyaan kami, 'apakah benar Anda, terkait viralnya berita pelecehan seksual oleh Lurah Pekayon Jaya yang sudah sampai ke ranah hukum',” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/3/2021).
“Dia jawab 'tidak', tapi dia bilang 'saya tidak mungkiri, saya melakukan yang tadi, pegang bokong itu, Pak, bercandaan'," lanjut Abdul.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Fetish Kain Jarik Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun 6 Bulan
Kronologi
Sebelumnya, korban ER melapor ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh lurah RJ.
RJ disebut melakukan pencabulan ketika ER mengantarkan teh manis yang dipesan salah satu staf lurah ke ruangan kantor pada 8 Desember 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.