SOLO, KOMPAS.TV- Bagi pengguna jalan setidaknya tidak perlu kaget seandainya di jalan melihat polisi mengenakan helm yang dipasangi kamera.
Pasalnya, dalam waktu dekat ini polisi lalu lintas akan melengkapi diri mereka dengan helm berkamera.
Seperti yang sudah dilakukan jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) lewat inovasi baru mereka dengan memasang kamera di helm petugas yang bertugas di lapangan.
Baca Juga: Jelang Penerapan E-TLE, Banyak Warga Belum Paham Mekanisme Tilang Elektronik
“Hal tersebut dilaksanakan setelah penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik di wilayah hukum Polda Jateng,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin.
Dia menjelaskan, para petugas akan berpatroli dengan memakai helm berkamera tersebut, Rabu (03/03/21).
Lantas bagaimana cara kerjanya? Rudy mengungkapkan, bahwa saat melakukan patroli ditemukan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, petugas akan merekam kemudian menegur pengendara tersebut.
“Akan disampaikan kalau yang bersangkutan sudah melanggar lalu lintas dan terekam di kamera. Tidak ada penilangan secara langsung,” jelas Dirlantas.
Baca Juga: Siap-siap! Bulan Maret Polda Jateng Akan Mulai Terapkan Tilang Elektronik
Melansir laman Korlantas, Rudy juga menjelaskan bahwa rekaman pelanggaran lalu lintas, selanjutnya akan diproses melalui ETLE.
Adapun tilang elektronik di Jawa Tengah, yang akan diluncurkan pada 17 Maret 2021 nanti.
Lebih lanjut Dirlantas menyebutkan setidaknya sampai saat ini sudah 27 kamera pengawas dipasang di berbagai titik di Jawa Tengah.
Selanjutnya, akan diusulkan pemasangan kamera pengawas tambahan di 50 titik yang dibiayai melalui Bapenas.
Baca Juga: 205 Kamera Tilang Elektronik akan Diluncurkan di 10 Polda
“Seluruh Jawa Tengah, penindakannya akan berbasis teknologi informasi,” tandas Rudy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.