BENGKULU, KOMPAS.TV - Setelah sempat dilaporkan atas kasus ujaran kebencian melalui media sosial, terduga pelaku Muhammad Sidiq akhirnya meminta maaf kepada Wakil Wali Kota dan Pemerintah Kota Bengkulu. Permintaan maaf itu disampaikan langsung terlapor kepada Dedy Wahyudi di Kantor Wali Kota Bengkulu.
Sidiq mengaku khilaf telah berkomentar tidak benar di salah satu akun media sosial Dedy Wahyudi, terkait upaya penanganan COVID-19 Pemerintah Kota Bengkulu.
Menanggapi hal ini, Dedy Wahyudi mengaku menerima permohonan maaf terlapor dan segera mencabut laporan yang saat ini sedang di proses penyidik Polda Bengkulu.
Dugaan ujaran kebencian ini bermula saat Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi membagikan postingan di media sosialnya, terkait upaya penanganan pandemi COVID-19 oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Postingan itulah yang kemudian dikomentari Sidiq dengan kata-kata yang tidak baik dan akhirnya dilaporkan ke polisi.
#UjaranKebencian #PelakuUjaranKebencian #PemkotBengkulu #KotaBengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.