MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 14 mantan anggota DPRD Sumatra Utara dituntut beragam oleh Jaksa Penuntut Umum dari KPK.
Para mantan anggota DPRD Sumut tersebut menjalani sidang tuntutan dalam kasus korupsi yang libatkan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Seluruh terdakwa dinyatakan terbukti menerima suap mencapai Rp 6,8 miliar. (*)
#dprdsumut #dprdsumaterautara #gatotpujonugroho #korupsi #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.