BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Polresta Banyuwangi masih terus memburu pelaku utama pembuat uang asing palsu, yang nilainya mencapai 4,5 triliun rupiah.
Polisi kini telah mendeteksi pelaku utama yang meproduksi uang asing palsu.
Untuk melakukan penangkapan, polisi membentuk dua tim khusus yang ditugaskan mengejar dan mengungkap peredaran uang asing palsu yang total nilainya kini mencapai 4,5 triliun rupiah.
Tim Resmob Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, kembali mengungkap uang palsu 1 juta euro, setara 1,7 triliun rupiah.
Sehingga kini total uang asing palsu yang diungkap polisi menjadi 4,5 triliun rupiah.
Pelaku yang ditangkap Senin (01/03) kemarin merupakan warga surabaya berinisial H, salah satu rekan dari sindikat pengedar uang asing palsu, yang telah ditangkap sebelumnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu Euro pecahan 1 juta sebanyak 100 lembar, yang nilainya sekitar 1,7 triliun rupiah.
Selain pecahan Euro, polisi juga menyita 100 lembar mata uang Renmin Yin Hang atau Yuan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.