PALEMBANG, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan markup tanah makam, Johan Anuar, keluar sementara dari Rutan Kelas I A Pakjo Palembang, untuk mengikuti pelantikan sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Peridoe 2020-2025.
Johan mendapat izin dari Pengadilan Negeri Palembang, untuk dilantik sebagai Wakil Bupati.
#KPK #WakilBupati #OKU
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.