SAMARINDA, KOMPAS.TV - Beberapa sipir rumah tahanan kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur, Jalan Semapaja, Kecamatan Samarinda Utara, melakukan deklarasi zona integritas bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih pelayanan.
Deklarasi zona integritas ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan wilayah kerja bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Selain itu, kegiatan ini bagian dari inovasi dan perbaikan setiap personil yang bertugas di rutan untuk meningkatkan fungsi dan tugas pemasyarakatan dikementerian hukum dan HAM.
Selain deklarasi zona integritas, pihak rutan juga mengukuhkan satgas operasional kepatuhan internal pemasyarakatan atau satops patnal di 1 rutan dan 4 lapas di Samarinda. Nantinya satops patnal ini akan bertugas menjaga ketertiban disekitar lapas baik dari lingkup warga binaan maupun petugas sipir.
Kepala kanwil kemenkumham yang langsung mengukuhkan satgas ini berharap agar program ini berjalan dengan baik, terutama memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Semantara, kepala rutan Samarinda mengapresiasi program ini dan akan menjalankan sesuai amanat yang diberikan kementrian.
#BebasKorupsi#ZonaIntegritas#SatgasOperasional
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.