YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Seorang remaja perempuan berinisial C (16) menjadi korban penganiayaan sang pacar, Adi (30) di Wedomartani, Ngemplak, Sleman. Akibat penganiayaan itu, remaja perempuan itu mengalami luka lebam di pelipis dan tangan.
Peristiwa itu sudah terjadi pada 25 Desember 2020. Adi memukul pacarnya dengan tangan kosong.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula dari sebuah status WhatsApp yang diunggah oleh C. Status WhatsApp itu bertuliskan “tolong aku pedot (putus)”. Adi tersinggung dengan status yang diunggah pacarnya.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Bayi
Ia pun menjemput pacarnya di rumah teman sekitar pukul 23.00 WIB. Ia datang bersama dengan tiga orang temannya dengan mengendarai mobil.
Ia bersama dengan temannya menarik C ke dalam mobil dan pergi ke tempat yang tidak jauh dari rumah teman C. Di dalam mobil, pasangan itu cekcok dan terjadi penganiayaan.
Polisi berhasil membekuk Adi yang bekerja sebagai tukang cuci mobil di wilayah Sleman pada 11 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Ditangkap
Atas penganiayaan yang dilakukan kepada pacaranya yang masih berstatus remaja di bawah umur ini, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 1 jo Pasal 80 Ayat 1 UUD RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman tiga tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.