PONTIANAK, KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak kembali menggelar razia prostitusi, ke sejumlah rumah indekos dan hotel. Dari hasil penertiban, petugas berhasil mengamankan lebih dari 30 orang, 10 di antaranya yang terjaring bahkan masih berstatus anak-anak.
Baca Juga: Ratusan Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online, Sebagian Besar dari Pontianak
Menurut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap-anak-anak yang tertangkap ini. Bagi orang dewasa yang terjaring langsung diberikan sanksi tipiring, atau tindak pidana ringan.
Razia serupa akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak, bersama tim gabungan. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi meluasnya kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Baca Juga: Polresta Pontianak Terus Pantau Aktivitas Prostitusi Online
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.