Kompas TV regional peristiwa

Dibuang Ayah dan Ibu, Kini 14 Orangtua Berebut untuk Adopsi, Ini Kisah Bayi Nur

Kompas.tv - 23 Februari 2021, 19:46 WIB
dibuang-ayah-dan-ibu-kini-14-orangtua-berebut-untuk-adopsi-ini-kisah-bayi-nur
Ilustrasi bayi baru lahir (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)
Penulis : Gading Persada

PONOROGO, KOMPAS.TV- Oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo, Jawa Timur Supriadi, bayi mungil ini diberi nama Nur sesuai nama masjid tempat ditemukannya anak tersebut.

Keberadaan bayi Nur membuat heboh warga Desa Kutu Kulon, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jumat (19/2/2021) sore.

Pasalnya, ditemukan seorang nenek warga setempat bernama Sugiarti (60) saat dirinya hendak berbelanja di rumah tetangganya.

Saat melewati Masjid An-Nur, nenek itu mendengar tangisan bayi dan mencari sumber suara tersebut.

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Bayi

Tak lama kemudian, Sugiarti menemukan seorang bayi di dalam masjid. Bayi laki-laki itu dibungkus dengan kerudung coklat dan dalam keadaan sehat.

"Karena kebetulan ditemukannya di Masjid An Nur, jadi kita panggil Dek Nur," kata Supriyadi seperti dikutip dari TribunJatim, Senin (22/2/2021).

Supriyadi mengatakan, pihaknya sudah menerima 14 permintaan adopsi. Jumlah tersebut belum yang datang ke kantor Dinsos Ponorogo secara langsung.

"Ke saya langsung sudah ada 14 orang. Dari luar Ponorogo juga ada," imbuhnya.

Baca Juga: Tak Dapat Bantuan Perahu, Dian Pelangi Panik Evakuasi Bayinya dari Banjir

Mayoritas mereka yang ingin mengadopsi bayi tersebut, jelas Supriyadi adalah yang belum dikaruniai anak.

Walaupun banyak yang menginginkan, Supriadi menyebutkan proses adopsi masih panjang sebelum kepolisian selesai mengusut kasus pembuangan bayi tersebut.

"Saat ini posisi bayi masih di RSUD dr Harjono dan dalam kondisi sehat. Setelah dalam kondisi baik di rumah sakit, kami bawa ke panti sosial anak dan bayi di Sidoarjo, dititipkan di sana," jelas dia.

Jika selama dititipkan, kepolisian berhasil menemukan orangtua bayi, maka bayi tersebut akan diserahkan ke pihak keluarga.

Baca Juga: BPBD Evakuasi Bayi 9 Bulan yang Terjebak Banjir

"Tapi jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kepolisian, orangtua bayi tidak ditemukan, maka anak tersebut menjadi anak negara dan akan diadopsikan kepada yang memang berminat," jelasnya.

Namun proses adopsi tersebut tidak di Dinsos Ponorogo melainkan di Dinsos Provinsi Jatim. Selain itu beberapa persyaratan juga harus dipenuhi oleh calon orangtua jika menginginkan untuk mengadopsi bayi tersebut.

Baca Juga: Polisi Bongkar Praktek Penjualan Bayi di Medan

"Mulai dari usia pernikahan, usia calon kedua orangtua, faktor ekonomi, faktor kesehatan, misalnya untuk mendapatkan keturunan agak sulit. Banyak yang menjadi pertimbangan," pungkasnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x