BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sebanyak 217 tabung gas ukuran 3 kilo gram atau gas bersubsidi ini disita Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dari sebuah pangkalan di kawasan Banjarmasin Selatan.
Penyitaan dilakukan karena pihak pangkalan menjual tabung gas bersubsidi untuk rakyat miskin ini diatas harga eceran tertinggi 17.500 rupiah.
Baca Juga: Agen Akui Distribusi Elpiji Terhambat Kerusakan Jalan Pasca Banjir
Pemeriksaan polisi menyebut pihak pangkalan menjual seharga 20 ribu rupiah pertabung dan ini sudah berlangsung sejak tahu 2020.
"Jadi ini dari distributor yang menjual di atas HET. Informasinya terkadang ketika warga sekitar mau beli, kadang tidak diberikan. Tapi warga luar dengan harga lebih tinggi diberi," Terang Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alpian.
Kendati dilakukan penyitaan terhadap ratusan tabung gas elpiji bersubsidi yang dijual diatas harga eceran tertinggi dan pangkalan tersebut dalam pengawasan pertamina.
Baca Juga: Elpiji 3 Kg Sulit Didapat, Warga Beralih Gunakan Kayu Bakar untuk Memasak
Polisi tidak menahan pemilik pangkalan karena bersikap kooperatif.
Sementara kepada pelaku polisi mengenakan pasal undang undang perlindungan konsumen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.