MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian sektor panakukang menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan bayi yang terjadi beberapa waktu lalu, di salah satu rumah kos di makassar. Dari rekonstruksi yang dilakukan, pelaku memukul korban sebanyak 10 kali.
Rekonstruksi yang digelar di kamar kos ini, petugas menghadirkan pelaku dan ibu korban. Sebanyak 18 adegan diperagakan oleh pelaku dan ibu korban. Pelaku telah tinggal bersama korban dan ibunya selama 14 hari di rumah kos ini. Aksi penganiayaan dilakukan, karena pelaku kesal lantaran korban sering menangis. Akibat penganiayaan ini, korban mengalami pendarahan di mulut dan di hidung.
Kanitreskrim polsek panakkukang, iptu iqbal usman, menyatakan dari rekonstruksi ini didapati fakta pelaku melakukan pemukulan sebanyak 10 kali.
#PENGANIAYAANBAYI
#REKONSTRUKSI
#POLRESTABESMAKASSAR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.