MAJALENGKA, KOMPAS TV –
Pengasuh Pondok Pesantren, di Kabupaten Majalengka menyambut baik dengan adanya Perda Pesantren, pasalnya, dalam perda tersebut tidak membeda bedakan pondok pesantren dengan pendidikan lainnya dalam menerima bantuan dari pemerintah.
Seperti halnya, yang diungkapkan Pengasuh Pondok Pesantren atau Ponpes Ar Rahmat, Desa Weragati Kecamatan Palasah Jabupaten Majalengka ini.
Mereka menyambut baik, adanya peraturan daerah pesantren, karena dalam perda tersebut tidak membedakan ponpes dengan pendidikan lainnya dalam menerima bantuan.
Salah satunya, dalam bantuan fasilitas baik sarana dan prasarana pendidikan maupun honor untuk para guru, sehingga perda pesanten ini dasar hukum bagi ponpes.
Menurut pengasuh ponpes, bahwa dengan adanya Peraturan Daerah atau Perda Pesantren ini, kedepan pesantren mendapat perlakuan proporsional oleh pemerintah.
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.