KOMPAS.TV - Acara keluarga sekaligus perayaan ulang tahun Wali Kota Bekasi di kawasan Puncak, Jawa Barat, dibubarkan Satgas Covid-19 karena melewati jam malam yang ditetapkan.
Meski begitu, Wali Kota Bekasi membantah telah melanggar protokol kesehatan.
Wali Kota Rahmat Effendi menyebut acara yang digelar di salah satu vila di Cisarua itu hanya dihadiri 20 orang dan tidak melanggar protokol kesehatan.
Wali Kota Bekasi pun menyampaikan permohonan maaf kepada warga di wilayah Cisarua apabila aktivitas kegiatan yang dilakukan telah mengganggu kenyamanan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga kembali mengingatkan para bupati dan wali kota untuk memberi contoh yang benar kepada masyarakat.
Jika terpaksa mengadakan kegiatan maka harus sesuai aturan di masa pandemi corona.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.