GARUT, KOMPAS TV –
Kegiatan ini sebagai upaya agar warga binaan kasus narkotika tak lagi kembali terjerat kasus yang sama apalagi menjadi bandar atau kurir narkoba.
Ke 120 warga binaan itu nantinya akan dikelompokan dalam satu tempat, termasuk mereka tinggal harus satu kamar dan diisi oleh enam sampai tujuh orang.
Tak hanya itu, mereka juga tak boleh berbaur dengan warga binaan lainnya.
Kepala Lapas Kelas II Garut, Christio Nugroho mengatakan program rehabilitasi sosial ini untuk memulihkan kesadaran warga binaan agar tak berperilaku adiktif, dimana mereka yang asalnya ketergantungan obat terlarang beralih jadi berperilaku adaptif dan nantinya bisa menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Garut AKBP Irzan Haryono mengatakan dengan program ini nantinya para warga binaan narkotika itu tak kembali terkontaminasi obat terlarang serta tak terpengaruh dari bandar narkoba.
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.