PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang tersangka pencurian kembali tertangkap polisi. Tersangka diketahui berulang kali melakukan pencurian, meski sudah dipenjara dalam kasus yang sama.
Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang menangkap seorang tersangka pencuri.
Tersangka B-S, Warga Lorong Hikma III, Kelurahan Talang Putri Plaju, juga dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melarikan diri saat proses penangkapan.
Dalam melakukan pencurian, tersangka merusak jendela rumah korban untuk masuk, kemudian menguras harta korban.
Dari catatan polisi, tersangka 2 kali dipenjara pada 2017 dan 2019 dengan kasus yang sama.
Dari tersangka polisi menyita, 1 motor yang dipakainya dan handphone serta pakaian.
#Polisi #Polsek #Plaju
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.