PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang anak di Sumatera Selatan, menggelapkan mobil ayah tirinya. Tersangka berpura-pura menyewa mobil korban untuk digunakan di salah satu perusahaan, namun mobil tak dikembalikan, bahkan ada yang sudah di jual.
Riansyah, warga OKI Sumatera Selatan, ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, setelah dilaporkan ayah tirinya karena melakukan penggelapan 3 mobil.
Tersangka ditangkap di Bandar Lampung, setelah diburu selama 2 bulan.
Awalnya korban meminjamkan 3 unit mobil untuk digunakan sebagai kendaraan operasional di salah satu perusahaan, namun dibawa kabur tersangka.
#Mobil #Jatanras #PoldaSumsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.