TASIKMALAYA, KOMPAS.TV- Ratusan santri di sebuah pesantren di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat terkonfirmasi positif Covid-19.
Terbentuknya klaster pesantren itu diawali dari adanya seorang santri yang mengaku kehilangan indra penciumannya.
“Awalnya ada salah satu santri yang kehilangan indra penciuman. Setelah itu, dilakukan tes swab kepada 16 santri di pesantren itu. Hasilnya tiga orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,” jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra Hendriana, kepada wartawan di Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Klaster Pesantren, Ratusan Santri Positif Corona
Dia menyebut, santri yang mengeluh itu diduga merupakan santri yang baru datang dan ikut proses belajar mengajar di pondok pesantren (ponpes) tersebut.
Tak berselang beberapa hari kemudian, puluhan santri merasakan gejala-gejala Covid-19 hingga akhirnya dilakukan tes swab PCR dengan hasil positif Corona.
Menurut Hendra, pihaknya langsung mentracing dan melakukan tes terhadap 832 orang di pesantren itu dimana sebagian besar adalah para santri.
Baca Juga: Klaster Pengajian di Kulon Progo, 35 Orang Dinyatakan Positif Covid-19
Setelah dilakukan tes, dari total sampel diketahu 45 persennya atau 375 orang positif Covid-19.
“Ada tambahan lagi 5 santri positif dan jumlahnya menjadi 380 orang dan sisanya negatif hasilnya,” kata dia.
Dia merinci, dari total yang terkonfirmasi positif, sebanyak 159 orang di antaranya adalah santri putra, 171 santri putri, dan 50 orang pengajar.
Bagi santri bergejala atau pengajar yang sudah berusia di atas 50 tahun akan ditempatkan di RSUD dr Soekardjo.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Tinggi Meski Warga Tetap di Rumah, Klaster Keluarga Jadi Biang Kerok
Setidaknya, terdapat 15 tempat tidur di RSUD dr Soekardjo yang dapat digunakan untuk menampung pasien positif dari klaster pesantren tersebut.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf menambahkan, kegiatan di pesantren tersebut akan dihentikan.
Tak boleh ada aktivitas keluar masuk secara bebas ke lingkungan pesantren tersebut.
Baca Juga: Ratusan Industri Di Karawang Jadi Klaster Penyebaran Covid-19
"Tak boleh ada keluar masuk, siapapun termasuk keluarga santri yang hendak masuk tersebut diwajibkan membawa surat keterangan hasil tes swab atau rapid test bebas Covid-19," tandas Yusuf.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.