JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi 10 DPR RI meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim turun tangan untuk menangani pemecatan guru honorer di Sulawesi Selatan yang dipecat karena mengunggah gajinya di media sosial.
"Saya minta kepada Kemendikbud untuk turun mengambil inisiatif duduk bersama dengan dinas setempat memastikan guru honorer kita tetap bisa mengajar," kata Ketua Komisi 10 DPR RI Saiful Huda dalam keterangannya kepada Jurnalis KompasTV Glenys Octania, Sabtu (12/2/2021).
Sederhananya, Komisi 10 meminta pemecatan guru honorer bernama Hervina itu dibatalkan.
Menurut Saiful, apapun motifnya guru honorer mengunggah gajinya sebesar Rp700 ribu di media sosial merupakan cermin kesejahteraan guru di dunia pendidikan Indonesia.
"Saya malah berterima kasih dengan guru kita ini yang sudah meng-upload di media sosial," katanya.
Saiful mengingatkan, perlakuan yang tidak adil terhadap guru honorer perlu dihentikan.
"Karena sesungguhnya, tanpa guru honorer dunia pendidikan akan lumpuh," imbuhnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan semua pihak harus memanfaatkan momentum ini untuk membuat komitmen besar dan mencari jalan terbaik bagi peran guru di dunia pendidikan.
"Sekali lagi ini jadi momentum bersama untuk memastikan kesejahteraan guru bisa terjamin, apapun masalahnya," tegas Saiful.
Baca Juga: Unggah Gaji ke Medsos, Dinas Pendidikan Pertemukan Guru Honorer dan Pihak Sekolah
Ramai diberitakan, seorang guru honorer di SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat oleh kepala sekolah karena mengunggah gaji yang diperolehnya.
Hervina, nama guru honorer itu, mengunggah gajinya sebesar Rp700 ribu selama empat bulan di media sosial Facebook.
Dia juga merinci alokasi gajinya untuk berbagai kebutuhan. Namun tidak ada sisa gaji untuk dirinya sendiri. "Untuk saya mana?" tulisnya.
Tak berapa lama setelah mengunggah gajinya di media sosial, Hervina mendapat pesan singkat dari kepala sekolah yang bernama Hamsinah.
Isi pesan tersebut, meminta Hervina mencari tempat kerja lain yang bisa memberinya gaji yang jauh lebih besar.
"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak," ujar Hamsinah.
Baca Juga: PGRI: Guru Honorer di Sulsel Dipecat Bukan Soal Unggah Gaji, tapi Ada Guru PNS Masuk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.