SURABAYA, KOMPAS.TV - Pandemi Covid-19 sebanyak 40 persen Rukun Tetangga (RT) di Surabaya, Jawa Timur, berada di zona kuning.
Mencegah penyebaran Covid-19, penerapan protokol kesehatan mesti dipatuhi warga.
Baca Juga: Penyekatan Akses Pintu Masuk Sidoarjo dari Surabaya, Mojokerto, Hingga Pasuruan Dibatasi
Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, Pemkot Surabaya telah melatih Babinsa, Babinkamtibmas, dan Satpol PP untuk melakukan pelacakan riwayat atau tracing terhadap warga yang positif Covid-19.
Saat ini di Surabaya, sebanyak 40 persen RT berada di zona kuning dan 60 persen masuk zona hijau.
"PPKM Mikro di tingkat RT di Surabaya tidak ada zona oranye, tidak ada zona merah, adanya hanya zona hijau dan kuning," ujar Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.
Baca Juga: Pengendara Moge Bogor Ditangkap, Diangkut Pakai Truk lalu Diberi Gantungan Pelanggar PPKM
Memastikan tak ada lagi RT yang berada di zona merah Covid-19, pengawasan penerapan protokol kesehatan terus dilakukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.