SOLO, KOMPAS.TV- Pihak kepolisian tak ingin mencampuri terlalu dalam perihal dugaan dua putri Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat dikurung di kawasan sisi barat keraton tersebut.
Polisi pun menyerahkan penyelesaian hal tersebut ke internal Keraton Solo.
“Kalau seputar masalah internal keluarga Keraton, dipersilahkan untuk diselesaikan secara internal keluarga keraton juga,” Kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga: Dua Putri Keraton Kasunanan Surakarta Terkurung, Ini Kata Pihak Keraton
Melansir TribunSolo.com, meski begitu, Kapolresta menyebut pihaknya tetap melakukan patroli untuk memantau kondisi sekitar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Bila ada tindakan yang melawan hukum baru menjadi ranah polri.
“Kecuali jika ada tindakan melawan hukum, baru menjadi ranah Polri,” papar Ade Safri.
Baca Juga: 2 Putri Keraton Terkurung di Keraton Kasunanan Solo, Dikunci Orang Tak Dikenal
Lebih lanjut Ade Safri mengatakan, tidak ada hal menonjol yang terjadi. Namun patroli Polresta Solo tetap dilakukan untuk pantau situasi keamanan dan ketertiban masyakarat.
“Agar situasi Kota Solo tetap kondusif,” ucap Kapolresta murah senyum itu.
Sebagaimana diketahui, sejumlah erabat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat diduga dikurung orang tak dikenal di kawasan Keraton Kulon sejak Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Putri Keraton Berjuang Untuk Maju Pilwalkot
Termasuk anak dan adik Raja Solo Paku Buwono XIII, GKR Wandansari atau Gusti Moeng, dan GKR Timoer Rumbai. Mereka diduga dikurung bersama para penari tari Bedaya.
Selama dugaan pengurungan itu, mereka pun hanya bisa memaksa daun singkong lantaran tak adanya pasokan bahan makanan dari luar keraton.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.