KOMPAS.TV - Duel debt collector di Pekalongan, Jawa Tengah, berujung petaka. SBR (35), warga Comal, Kabupaten Pemalang, menganiaya rekannya sendiri, Bambang Siswanto, setelah terlibat perkelahian satu lawan satu pada November 2020 di Stadion Hoegeng.
Duel maut tersebut berawal ketika pelaku tersinggung atas pesan korban di WhatsApp.
Baca Juga: Dunia Hitam, Debt Collector, & Premanisme - AIMAN (Bag 1)
"Awalnya ada perkataan korban yang tidak enak di WhatsApp terus saya diajak single (duel) sampai berkelahi," kata SBR, Jumat (12/2/2021) dini hari di Mapolres Pekalongan Kota, dikutip dari Kompas.com.
Setelah melihat rekannya tewas, SBR pun kabur ke Bojonegoro, Jawa Timur. Polisi akhirnya meringkus pelaku saat menjadi pelayan di warung martabak di Kecamaran Ngrangho, Bojonegoro.
"Keduanya kemudian adu jotos, hingga korban dalam posisi terpojok, dan terus dianiaya oleh pelaku. Melihat korbannya sudah tak berdaya, tersangka akhirnya melarikan diri. Oleh para saksi, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bendan Pekalongan dan akhirnya meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis," jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto.
Saat ini SBR telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Tiga Debt Collector Ditangkap Saat Rampas Truk di Jalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.