DHARMASRAYA, KOMPAS.TV - Polisi masih mengejar anggota DPRD Dharmasraya Fraksi PKB, Boby Ade Saputra, yang menjadi DPO kasus penganiayaan.
Polisi menyatakan Boby Ade Saputra terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Boby Ade memobilisasi pelaku lainnya dan juga menjemput serta ikut memukuli korban.
Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka, 4 sudah ditangkap dan disidang. Sedangkan 7 pelaku lainnya masih buron, termasuk Boby Ade.
Sementara itu, meski sudah tersangka dan jadi buronan, Boby Ade Saputra belum diganti oleh partainya yakni PKB dari keanggotaanya di DPRD Dharmasraya.
Akibatnya Boby Ade masih menerima gaji.
Sekretariat DPRD Dharmasraya menyatakan gaji Boby Ade masih diberikan karena mengikuti regulasi.
Sementara itu, merespons kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang kadernya, Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan telah menerima aduan atas kasus ini dan masih mempelajari kemungkinan sanksi terhadap Boby Ade Saputra.
Ketua DPW PKB Sumatera Barat, Anggia Ermarini, menyebut pihaknya sedang menanti proses hukum yang masih berlangsung.
Namun, ia mengaku telah berkoordinasi dengan DPC untuk menentukan sanksi dan kebijakan kepada Boby Ade.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.