PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang oknum anggota TNI AL di Palembang dilaporkan seorang warga ke Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut Palembang.
Karena diduga meminta sejumlah orang merusak pondok dan menghancurkan tembok rumah pelapor.
Bersama kuasa hukumnya, Pohan Ali, warga Palembang yang mengaku pondok dan tembok rumahnya dihancurkan sejumlah orang, mendatangi Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut Palembang, untuk melaporkan oknum anggota TNI AL berinisial F-M.
Dalam laporannya pelapor menduga oknum anggota TNI AL tersebut yang meminta sejumlah orang merusak pondok dan pagar rumahnya.
#TNI #AngkatanLaut #Palembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.