SEMARANG, KOMPAS.TV - Musnahkan 500 gram sabu dan 2 kilogram ganja, Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah buru pemasok narkoba jaringan Solo yang berada di Banten. Jaringan tersebut memiliki pasokan narkoba yang cukup besar di kawasan Solo Raya dan Semarang.
Berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Semarang dan Solo Raya, Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Tengah memusnahkan barang bukti sabu dan ganja di kantor BNNP Jateng. Selain mengamankan barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan 5 orang pengedar narkoba jenis sabu jaringan Solo yang berada di Banten.
Jaringan Solo yang berada di Banten tersebut, diakui Kepala BNNP Jawa Tengah memiliki jaringan serta narkoba yang cukup besar. Selain bekerja sama dengan BNNP pusat, pihaknya akan terus mengupayakan untuk memburu jaringan Solo yang berada di Banten untuk dilakukan penangkapan.
Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, dilakukan pengujian oleh laboratorium forensik Polda Jawa Tengah. Selanjutnya barang bukti tersebut dibakar menggunakan insinerator yang bersuhu di atas 100 derajat Celcius.
#BNNPJateng #BarangBukti #Narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.