YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Bukan tanpa alasan sang istri yang sedang hamil tua di Yogyakarta menolak ajakan suaminya untuk berhubungan intim. Y, demikian inisial sang istri, sedang hamil tujuh bulan dan dokter kandungannya melarang pasangan suami istri itu berhubungan badan sejak awal kehamilan.
“Si istri pernah keguguran, jadi ketika hamil lagi dokter menyarankan supaya mereka tidak melakukan hubungan intim (suami istri) dulu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tegalrejo, Iptu Suranta, Rabu (3/2/2021).
Berdasarkan penyidikan, pasangan suami istri yang bertengkar karena sang istri menolak berhubungan intim ini ternyata kerap cekcok. Sang suami, Yoyok (41) warga Karangwaru, Tegalrejo, Yogyakarta ini memiliki kebiasaan mabuk-mabukan.
Baca Juga: Kisah Istri Hamil Tua di Yogyakarta Tolak Hubungan Intim, Suami Tusuk Adik Ipar
Kebiasaan ini membuatnya kerap berselisih dengan sang istri. Terlebih, jika Yoyok daam keadaan mabuk.
Yoyok bekerja sebagai serabutan dan istrinya membantu orangtua berjualan. Keduanya sudah memiliki seorang anak laki-laki berusia 15 tahun yang duduk di bangku SMP.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (25/1/2021) ini membuat Yoyok naik pitam. Penolakan berhubungan intim membuat sang suami naik pitam dan melampiaskannya dengan menusuk adik iparnya yang berusaha melerai pertengkaran.
Baca Juga: Istri Tolak Berhubungan Intim, Suami Bunuh Bayi Kandung Berusia 32 Hari
Perbuatan suami yang menusuk adik iparnya karena kesal dengan sang istri yang menolak hubungan intim ini dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.