JEMBER, KOMPAS.TV - Tidak terima ditegur karena ngebut di perumahan, anggota DPRD Jember, pukul seorang Ketua RT, videonya viral di media sosial.
Inilah kericuhan saat anggota DPRD Jember Imron Baihaqi, diduga memukul Ketua RT bernama Dodik Wahyu Rianto, warga Kelurahan Slawu, Jember, Jawa Timur, karena tidak terima ditegur mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dan membahayakan warga.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban resmi menempuh jalur hukum, dengan melaporkan Imron Baihaqi ke Polisi.
Pihak satuan Reskrim Kepolisian Resor Jember, bekerja sama dengan penyidik Polsek Patrang, Jember, melakukan pemeriksaan korban dan sejumlah saksi, serta akan memanggil Imam Baihaqi.
Jika terbukti bersalah, pelaku Imam Baihaqi akan dijerat sanksi pidana penganiayaan.
Atas kasus dugaan penganiayaan ini, Imron Baihaqi, anggota Komisi C DPRD Jember, yang merupakan Kader Partai Persatuan Pembangunan, mendapat sanksi surat peringatan satu, dari Dewan Pimpinan Cabang PPP Jember, Jawa Timur.
Jika terbukti bersalah, tidak menutup kemungkinan, DPC PPP Jember akan melakukan pergantian antar waktu sebagai anggota DPRD Jember.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.