MEDAN, KOMPAS.TV - Personel Polsek Medan Area tengah melakukan penyelidikan terkait dengan pelaku penganiayaan kucing.
Penyelidikan dilakukan pihak kepolisian, setelah laporan resmi dari korban diterima.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
Pelaku penjagalan nantinya terancam akan dipenjara selama 9 bulan. (*)
#kucing #jagalkucing #polrestabesmedan #sumaterautara #sumut #medan Beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.